الصِّحَّةُ( ‏KESEHATAN ‎PART ‎3)

الصِّحَّةُ( ‏KESEHATAN ‎PART ‎3)

Berikut ini percakapan antara suami istri tentang kesehatan

الزوجة : السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga keselamatan terlimpah kepadamu

الروج : وَعَلَيْكُمُ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga keselamatan terlimpah kepadamu juga

الزوجة : خَيْرًا. هَلْ قَابَلْتَ الطَّبِيْبَ ؟
Baik, apakah kamu sudah menemui dokter ?

الروج : نَعَمْ، وَفَحَصَ الصَّدْرَ. وَاْلقَلْبَ وَالْكُلْيَةَ، وَقَاسَ الضَّغْطِ.
Ya, dokter memeriksa dada, jantung, hati dan mengukur tekanan darah

الزوجة : وَمَا النَّتِيْجَةَ ؟
Dan apa hasilnya ?

الروج : اَلْقَلْبُ سَلِيْمٌ. وَاْلحَمْدُ ِللّٰهِ. هُنَاكَ اِرْتِفَاعٌ قَلِيْلٌ
فِي الضَّغْطِ وَالشُّكَرِيِّ.
Jantung sehat alhamdulillah, disana ada yang tinggi sedikit di tekanan darah dan gula

الزوجة : مَا سَبَبُ ذٰلِكَ ؟
Apa penyebab hal itu ?

الزوج : زِيَادَةُ اْلوَزْنِ .
Bertambahnya berat badan

الزوجة : وَمَا طَلَبَ مِنْكَ الطَّبِيْبِ ؟
Apa saran dokter kepadamu ?

الزوج : طَلَبَ مِنِّي تَرْكَ الشُّكَرِيَاتِ
Dokter menyarankan untuk meninggalkan yang manis-manis

الزوجة : وَهَلْ طَلَبَ مِنْكَ شَيْئًا آخَرَ ؟
Apakah ada saran lain dari dokter ?

الزوج : نَعَمْ، مُمَارَسَةُ الرِّيَاضَةِ. وَتَنَاوُلَ اْلفَوَاكِهَ وَاْلخَضْرَاوَاتِ .
Ya, Seringolah raga, dan makan buah-buahan dan sayuran

الزوجة : شَفَاكَ اللّٰهُ .
Semoga Allah memberi kesembuhan

الزوج :شُكْرًا لَكَ
Terima kasih.
SUNAH SALAT

SUNAH SALAT

SUNAH SALAT

      Sunah salat adalah bacaan atau gerakan yang lebih utama untuk dilakukan, namun jika ditinggalkan tidak membatalkan salat dan tidak pula mengharuskannya melakukan sujud sahwi. Sunah-sunah itu ada yang berbentuk bacaan, ada juga yang berbentuk gerakan, sebagai berikut:

1. Sunah yang berbentuk bacaan, yaitu:

a. Membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram dan sebelum membaca Al-Fatihah pada rakaat pertama

b. Membaca taawuz setelah doa iftihah sebelum membaca surat Al-Fatihah

c. Membaca amin setelah membaca surat Al-Fatihah

d. Membaca surat atau bacaan yang mudah setelah surat Al-Fatihah pada dua rakaat pertama

e. Membaca takbir pada setiap akan melakukan perubahan gerakan salat

f. Mengulang bacaan rukuk tiga kali

g. Membaca doa ketika i'tidal setelah mengucapan rabbana wa lakal-hamd

h. Mengulang bacaan sujud tiga kali

i. Membaca doa antara dua sujud

j. Membaca salawat kepada nabi pada waktu tasyahud akhir

k. Membaca doa setelah tasyahud akhir dan sebelum salam

i. Membaca zikir dan berdoa setelah salam

2. Sunnah yang berbentuk gerakan, yaitu:

a. Mengangkat tangan ketika takbiratul ihram

b. Mengangkat tangan ketika rukuk dan bangkit dari rukuk

c. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri ketika berdiri dalam salat

d. Melihat ke arah tempat sujud

e. Meletakkan tangan di atas lutut saat rukuk

f. Merenggangkan jarak antara tangan dengan perut ketika sujud untuk laki-laki

g. Duduk iftirasy setiap kali duduk dalam salat kecuali pada tasyahud akhir

h. Duduk tawarruk ketika tasyahud akhir
الصِّحَّةُ( ‏KESEHATAN ‎PART ‎2)

الصِّحَّةُ( ‏KESEHATAN ‎PART ‎2)

Berikut ini percakapan antara guru dan murid tentang kesehatan.

المُدَرِّسُ : السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga keselamatan terlimpah kepada mu

الطَالِبُ : وَعَلَيْكُمْ السّلَامُ وَرَحْمَةُ اللّٰهِ وَبَرَكَاتُهُ
Semoga keselamatan terlimpah kepada mu juga

المُدَرِّسُ : لِمَاذَا تَغَيَّبْتَ عَنْ الدِرَاسَةِ ؟
Kenapa kamu tidak hadir di pelajaran ?

الطَالِبُ : أُصِبْتُ بِزُكَّامٍ شَدِيْدٍ .
Saya pilek berat

المُدَرِّسُ : بِمَ شَعَرْتَ ؟
Apa yang kamu rasakan ?

الطَالِبُ : شَعَرْتُ بِصُدَاعٍ شَدِيْدٍ فِي اللَّيْلِ
وَارْتَفَعَتْ دَرَجَةُ حَرَارَتِي .
 Saya merasakan sakit berat di kepala dan panas tinggi

المُدَرِّسُ : هَلْ قَابَلْتَ الطََّبِيْبَ ؟
Apakah sudah menemui dokter ?

الطَالِبُ : نَعَمْ ذَهَبْتُ إِلَى اْلمُسْتَشْفَى بِاْلإِسْعَافِ
وَقَابَلْتُ الطََّبِيْبَ .
Ya saya pergi ke rumah sakit dengan ambulance, dan menemui dokter

المُدَرِّسُ : وَبِمَ نَصَحَكَ الطَّبِيْبَ ؟
Dan apa yang dinasihatkan dokter

الطَالِبُ : ونَصَحَنِي بِالرَّاحَةِ وَتَنَاوَلِ الدَّوَاءِ.
وَهٰذَا هُوَ التَّقْرِيْرُ الطِّبِّي،
Dokter menasehatiku untuk istirahat dan minum obat, ini resep dokter

المُدَرِّسُ : شُكْرًا لَكَ. وَبِمَ تَشْعُرُ الْآنَ ؟
Terimakasih, apa yang kamu rasakan sekarang ?

الطَالِبُ : الحَمْدُ لِلّٰهِ أَنَا بِخَيْرٍ
Alhamdulillah saya sehat

SHALAT FARDHU PART2

C. SYARAT SAH SALAT

      Syarat sah salat artinya perkara-perkara yang harus terpenuhi sebelum melaksanakan salat, sehingga jika ada salah-satunya tidak terpenuhi, salatnya menjadi batal. Syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:
1. Melaksanakan salat pada waktunya.

       Salat yang dikerjakan sebelum waktunya seperti melaksanakan salat ashar di waktu zuhur, atau setelah usai waktunya, salat tersebut tidak sah. Firmah Allah:
إن الصلاة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا
       Artinya: "Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa (4): 103)

       Awal dan akhir waktu-waktu salat dengan mudah bisa dilihat pada jadwal waktu salat (imsakiyah). Meskipun begitu, tidak setiap saat kita bisa merujuk kepada jadwal itu, sehingga pengetahuan tentang tanda-tanda alam bagi awal dan akhir setiap waktu salat itu diperlukan.
2. Suci dan hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil.

3. Suci dari najis bagi pada anggota badannya, pakaiannya, atau tempat salat.

4. Menutup aurat.

     Firman Allah: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu (menutup aurai), di setiap
memasuki masjid (Salat)." (Al-A'raf [7]: 31)

5. Menghadap kiblat

       Firman Allah: "Hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya." (Al-Baqarah [2]: 144)

D. RUKUN SALAT

     Rukun salat adalah gerakan atau bacaan yang harus dilaksanakan dalam mengerjakan salat jika ditinggalkan akan membatalkan salat atau harus kembali melakukan gerakan atau bucam itu. Rukun-rukun salat itu adalah sebagai berikut:

1. Matkan salat yang hendak dikerjakan.

2. Berdiri bagi orang yang mampu

3. Takbiratul ihram

4. Membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat

5. Rubuk

6. Itidal

7. Sujud

8. Duduk di antara dua sujud

9. Thuma'ninah atau tidak tergesa-gesa saat melakukan rukuk, itidal, sujud, dan duduk di
antara dua sujud

10. Duduk tasyahud akhir

11. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad saw, saat duduk tasyahud akhir

12. Salam

13. Tertib dan berurutan dalam melaksanakan rukun-rukun salat

Bagaimana jika meninggalkan rukun salat?

1. Jika seseorang dengon sengaja meninggalkan salah satu rukun salot
salatnya batal dan harus mengulang keseluruhan salat.

2. Jika meninggalkan salah satu rukun solat karena lupa atau tidak tahu, dia harus melakukan beberapa hal di bawah ini:

a. Jika bisa mengejar gerakan yang tertinggal, seperti lupa rukuk dan langsung sujud setelah berdiri, maka dia harus kembali ke gerakan yang tertinggal tersebut, lalu melanjutkan solat dan melakukan sujud sahwi dua kall sebelum salam

b. Jika gerakan yang tertinggal tersebut telah terlewat satu rakoot, maka
rakaat tersebut tidak terhitung dan harus mengulang rakuat dengan menambahkan rakaat dan melakukan sujud sahwi dua kali sebelum solam

c. Jika meninggalkan takbiratul ihram, dia harus mengulang seluruh gerakan solat dari awal, kapan pun dia meng-Ingatnya.