CARA BERSUCI DARI HADAS

2. Mandi Wajib

    Mandi wajib adalah mandi yang wajib dilakukan untuk menghilangkan hadas besar, dilaksanakan dengan membasuh seluruh bagian tubuh (mandi besar). Disebut mandi wajib, untuk membedakannya dari yang sunah, seperti mandi besar pada hari Jumat hari raya Idul Fitri, dan Idul Adha. Terkadang disebut mandi janabah karena orang yang
sedang berhadas besar dalam bahasa Arab disebut junub (janabah).
     Tata cara mandi wajib adalah sebagai berikut:

a. Niat mandi (wajib/sunah) karena Allah (di dalam hati)

b. Mencuci kedua telapak tangan dua atau tiga kali

c. Membersihkan kemaluan

d. Berwudu seperti akan melaksanakan salat, minus mencuci kedua kaki

e.Meratakan air ke seluruh tubuh dari ujung rambut sampai ujung kaki

f. Jongkok dan mencuci kedua kaki

     Setelan seseorang melaksanakan mandi besar dengan tata cara taun dia sah untuk melaksanakan salat, baik sambil berniat wudu atau tidak. Diriwayatkan dari Aisyah, "Nabi Muhammad saw. tidak berwudu setelah mandi (wajib)" (Tirmidzi, 1/107, hadits hasan sohih).

Mandi besar disunahkan ketika:

⚫akan melaksanakan salat Jumat bagi laki-laki,

⚫akan melaksanakan ihram saat umrah dan haji,

⚫ setelah memandikan jenazah,

⚫akan melaksanakan salat Idul Fitri dan Idul Adha, 

akan masuk kota Makah,

akan wukuf di Padang Arafah


3. Tayamum

     Tayamum ialah mengusap wajah dan kedua tangan dengan menggunakan tanah atau debu dengan niat bersuci. Tayamum berfungsi menggantikan wudu atau mandi wajib ketika tidak menemukan air atau terdapat alasan tertentu seperti karena sakit (udzur syar’i) untuk tidak menggunakan air.

a. Dalil tentang Tayamum:
Firman Allah
وإن كنتم مرضى أو على سفر أو جاء أحد نگم تین الفاط أو لم آلتستاء لم تجدوا ماء فتيمموا صعيدا طيبا فامسحوا بوجوهكم وأيديم من

      Artinya: "Jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih). Sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu." (Al-Maidah [5]: 6)

       Nabi Muhammad saw. bersabda, “Aku diberi lima perkara yang tidak diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, ...tanah dijadikan untukku baik, bersih dan bisa dipakai bersujud"(Bukhari, 1/328, Muslim, 1/521).

b. Hal-hal yang Membolehkan Tayamum
     Tayamum diperbolehkan ketika

1. tidak menemukan air,

2. tidak memungkinkan menggunakan air karena alasan tertentu, seperti sakit.

3. khawatir dengan bahaya yang akan menimpa saat menggunakan ait, seperti:

a. sakitnya bertambah parah jika terkena air,

b. cuaca sangat dingin sehingga dikhawatirkan akan membahayakan kesetan.

c. tidak mempunyai air kecuali sedikit untuk dimimum, sementara dak ada
sumber air yang dekat,

4. sudah masuk waktu salat.

c. Wajib Tayamum

Tayamum harus dilaksanakan dengan urutan sebagai berikut :

1. Niat

2. Mengusap wajah

3. Mengusap kedua tangan

4. Tertib/berurutan dalam mengusapnya dan tidak ada jedanamtan mengesankaduma

d. Hal-hal yang Membatalkan Tayamum
     Tayamum menjadi batal dengan :

1. Semua perkara yang membatalkan wadin, seperti buang amgim, kancing dan lan-lain.

2. Menemukan air, selain bagi orang yang bertayamum karena sakit dan badan
ketika menggunakan air

3. Semua perkara yang mewajibkan mandi besar seperti keluar air mani.

4. Hilangnya uzur yang menjadi alasan bertayamum, seperti sakit dan cuaca dingin

e. Urutan Tata Cara Tayamum

1. Meletakkan kedua tangan di atas tanah yang suci (sekali saja).

2. Meniup tanah dari kedua telapak tangannya

3. Mengusap kedua tangannya ke wajah

4. Mengusapkan kedua tangan hingga pergelangan tangan

PERCAKAPAN HAJI DAN UMRAH PART 1

PERCAKAPAN HAJI DAN UMRAH PART 1

     Dalam percakapan ini terjadi dialog antara Adira dan Raihan tentang mengisi hari libur.

أَدِيْرَا    : مَتَى العُطْلَةُ يَا رَيْحَان ؟
Kapan libur wahai Raihan

رَيْحَان : العُطْلَةُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ .
Libur di bulan Ramadhan

أَدِيْرَا    : أَيْنَ تَقْضِي العُطْلَةُ ؟
Di mana kamu menghabiskan liburan

رَيْحَان  : أَقْضِي العُطْلَةُ فِي مَكَّةَ المُكَرَّمَة
وَالمَدِيْنَةُ المُنَوَّرَة
saya menghabiskan liburan di Mekah al-mukarramah dan Madinah Al Munawaroh

أَدِيْرَا     : كَيْفَ تَقْضِي العُطْلَة فِي مَكَّةَ؟
Bagaimana kamu menghabiskan liburan di Mekah ?

رَيْحَان    : أَعْتَمِرُ وَأَصُوْمُ وَأُصَلِّي فِي المَسْجِدِ الحَرَامِ .
saya umroh, puasa dan salat di Masjidil haram

أَدِيْرَا     : وَمَاذَا تَفْعَلُ فِي المَدِيْنة ؟
Dan apa yang kamu lakukan di Madinah ?

رَيْحَان   : أَزُوْرُ المَسْجِدَ النَبَوِيَ
Saya berziarah di masjid Nabawi

أَدِيْرَا      : وَأَيْنَ تَقْضِي أَيَّامَ العِيْدَ؟
Bagaimana kamu menghabiskan hari raya

رَيْحَان    : أَقْضِيهَا فِي مَكَّةَ. أَوْ فِي المَدِيْنة
Saya menghabiskannya di Mekah atau di Madinah

أَدِيْرَا      : بِمَ تَشْعُرُ فِي مَكَّةَ وَالمَدِيْنة
Apa yang kamu rasakan di Mekah dan Madinah

رَيْحَان    : أشْعُرُ بِالسُرُوْرِ .
Saya merasa senang

SUJUD TILAWAH

SUJUD TILAWAH

1. Pengertian Sujud Tilawah

       Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan oleh seorang muslim karena membaca
salah ayat sajdah saat membaca Alquran.

2. Dalil Sujud Tilawah

     Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Nabi Saw. bersabda:

Artinya: "Jika anak Adam membaca ayat sajdah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis. Setan berkata: "Celaka nasibku, keturunan Adam bersujud ketika mereka diperintahkan untuk bersujud, dan mereka mendapatkan surga. Sedangkan aku menolak ketika diperintahkan bersujud, sehingga aku mendapatkan neraka." (Muslim, 1/81)

Hukum Sujud Tilawah

     Hukum sujud tilawah adalah sunah muakad, artinya sunah yang ditekankan, sehingga sangat dianjurkan menegerjakannya walaupun tidak berdosa jika tidak mengerjakan nya

3. Syarat Sujud Tilawah

      Syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam sujud tilawah adalah sebagai berikut:
a. Suci badan, pakaian, dan tempat sujud

b. Menutup aurat

c. Menghadap kiblat

d. Masuk waktu sujud, artinya sujud itu dilaksanakan setelah selesai membaca
ayat sajdah. Jika sujud dilakukan sebelum selesai bacaan ayat sajdah maka sujud
tilawahnya tidak sah.

4. Bacaan Doa Sujud Tilawah

      Ada beberapa pilihan doa sujud tilawah, yaitu:
Doa yang biasa dibaca saat sujud dalam salat seperti: سبحان ربي الاعلى sebanyak tiga kali.
Atau membaca doa berikut ini:  سجد وجهي للذي خلقه والصوره وشق سمعه وبصره تبارك الله احسن الخالقين

Artinya: "Wajahku bersujud kepada (Allah) Yang Menciptanya, membentukknya, membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah, Dia adalah sebaik baik Pencipta." (Tirmidzi,4/3422)

5. Tata Cara Sujud Tilawah

     Sujud tilawah bisa dilaksanakan di dalam salat, bisa di luar salat. Keduanya karena membaca ayat Alquran yang mengandung sajadah. Kedua kondisi ini tentu memiliki tata cara yang berbeda.

a. Sujud Tilawah di Dalam Salat

• Niat dan mengucapkan takbir untuk sujud 

• Sujud sekali dengan membaca doa sujud tilawah 

• Kembali ke posisi semula dengan mengucapkan takbir

• Berdiri kembali dan meneruskan bacaan salat, kalau masih ada ayat yang akan
dibaca. Jika tidak ada ayat yang akan dibaca lagi, dia melanjutkan salatnya dengan rukuk.

b. Sujud Tilawah di Luar Salat

     Tata cara sujud tilawah di luar salat sama dengan tata-cara sujud syukur, yaitu:

 Niat melakukan sujud tilawah bersamaan dengan membaca takbir sambil mengangkat kedua tangan seperti takbiratul ihram dalam salat, hanya saja tidak harus berdiri.

 Membaca takbir sambil turun untuk sujud tanpa mengangkat tangan (saat turun).

• Sujud hanya satu kali dan membaca doa.

• Mengangkat kepala dari sujud dengan membaca takbir.

• Duduk tanpa membaca tasyahud.

• Mengakhiri dengan salam

6. Ayat-ayat Sajdah dalam Alquran

      Ayat-ayat sajdah adalah ayat-ayat yang padanya terdapat perintah untuk bersujud.

     Para ulama menyepakati ada lima belas ayat sajdah dalam Alquran, yaitu:


CARA BERSUCI DARI HADAS

CARA BERSUCI DARI HADAS

     Bersuci dilakukan sesuai dengan hadas yang akan disucikan. Jenis-jenis bersuci adalah sebagai berikut:

1. Wudu
     Wudu adalah membersihkan anggota-anggota tubuh tertentu dengan air untuk
mengangkat hadas kecil.

a. Perkara yang Mengharuskan Wudu

Wudu hukumnya wajib jika akan melaksanakan tiga hal:

1. Salat
Allah berfirman:
با أنها الذين آمنوا إذَاقنتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم أيديكم إلى المرافق وامْسحْوا بروسكم وأرجلكم إلى الكعبين
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakon salot
maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.
“ (Al-Maidah [5]: 6)

2, Tawaf (Mengelilingi Kabah di Baitullah)

Rasulullah saw. bersabda kepada Aisyah, "Janganlah engkau bertawaf di Baitullah sampai engkau bersuci." (Bukhari, 1/299, Muslim, 2/1211).

3. Menyentuh dan Memegang Mushaf Alquran (menurut Madzhab Syafi'i dan
Maliki)

Allah berfirman:
Artinya: "Tidak menyentuhnya (Alquran) kecuali orang-orang yang disucikan." (Al-
Waqiah (56]: 79)
Wudu hukumnya sunah jika akan melakukan ibadah-ibadah lain, seperti:
• Berzikir, berdoa, mandi wajib, tidur, dan mengusung jenazah.
• Menjaga wudu dalam setiap keadaan.
• Memperbaharui wudu setiap akan melaksanakan salat, meskipun tidak batal
wudu.

b. Syarat Sah Wudu

      Syarat sah wudu artinya sesuatu yang harus dilaksanakan sebelum wudu agar wudunya menjadi sah. Syarat-syarat itu sebagai berikut:

1. Menggunakan air yang suci dan menyucikan.

2. Menghilangkan benda yang menghalangi sampainya air ke kulit, seperti cat yang menempel di kulit dan lain-lain.

3. Menyempurnakan wudu dengan membasuh seluruh anggota wudu.

c. Rukun Wudu

     Rukun wudu artinya sesuatu yang wajib dilaksanakan ketika wudu, jika ada yang
tidak dilaksanakan, wudunya menjadi batal.Rukun wudu itu sebagai berikut:

1. Niat melaksanakan ibadah wudu karena Allah(di dalam hati).

2. Membasuh wajah, Batasan wajah dalam berwudu adalah pangkal rambut sampai
bawah dagu dan kedua telinga dari kedua sisi.

3. Membilas kedua tangan sampai siku.

4. Mengusap kepala.

5. Membasuh kedua kaki sampai batas mata kaki.

6, Tertib (berurutan).

d. Sunah Wudu

     Sunah wudu artinya sesuatu yang utama dilaksanakan baik sebelum berwudu maupun ketika berwudu, sehingga ibadah wudunya mendatangkan keutamaan yang lebih banyak. Sunah-sunah itu sebagai berikut:

1. Membaca basmalah.

2. Mencuci tangan tiga kali sebelum berwudu.

3. Bersiwak.

4. Berkumur-kumur tiga kali.

5. Menghirup air ke hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istinsar) tiga kali.

6. Membasuh setiap anggota wudu tiga kali, kecuali kepala dan dua telinga yang
hanya diusap satu kali.

7. Melebihkan bilasan anggota wudu ketika membasuh kedua tangan dan kaki
melebihi batasan seharusnya.

8. Menyela-nyela janggut ketika mambasuh muka.

9. Menyela-nyela jari jemari tangan dan kaki.

10. Menggosok anggota wudu.

11. Mengusap bagian dalam telinga dengan jari telunjuk, dan bagian luar telinga dengan ibu jari.

12. Berkesinambungan atau tanpa jeda dalam melaksanakan wudu.

13. Hemat menggunakan air.

14. Membaca doa setelah berwudu, yaitu:
آشهد أن لا إلة إلا ال له وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسئولة اللهم اجعلني من التَوَابين واجعلني من المتطهرين
Artinya: "Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah Yang Esa, tidak ada
sekutu bagi-Nya. Aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusan-Nya. Ya Allah jadikan aku termasuk orang-orang yang bertaubat, dan jadikan aku termasuk orang- orang yang menyucikan diri
." (Tirmidizi, 1/55)

e. Urutan Tata Cara Wudu

1. Berniat di dalam hati

2. Membaca bismillahirrahmanirrahim

3. Mencuci telapak tangan tiga kali

4. Berkumur-kumur tiga kali, disunahkan juga bersiwak

5. Menghirup air ke hidung (istinsyaq) dan mengeluarkannya (istinsar) tiga kali

6. Membasuh wajah tiga kali, sambil menyela-nyela janggut (bagi yang berjanggut)

7. Membasuh tangan kanan, mulai dari menyela jari-jemari sampai batas siku sebanyak tiga kali, kemudian membasuh tangan kiri seperti demikian

8. Mengusap kepala dan rambut, dimulai dari bagian depan kepala sampai belakang, lalu kembali ke depan

9. Membasuh kedua telinga dengan membersihkan bagian dalam dengan jari telunjuk, dan bagian luar dengan ibu jari

10. Membasuh kaki kanan sampai batas mata kaki sebanyak tiga kali, kemudian kaki kiri seperti demikian

11. Membaca doa setelah wudu, seperti yang disebutkan pada sunah wudu.

PRAKTIK SALAT

PRAKTIK SALAT
      Sebelum kita belajar tentang tata cara salat, alangkah baiknya kita mengetahui tentang syarat-syarat melaksanakan salat, agar salat kita lebih sempurna.

1. Syarat Salat
       Syarat adalah sesuatu yang harus dipenuhi sebelum salat. Jika syarat salat tidak dipenuhi, salatnya tidak sah. Syarat salat dibagi dua, yaitu syarat wajib dan syarat sah.

a. Syarat wajib salat
      Syarat wajib salat berhubungandenga kewajiban menjalankan salat.
Syarat wajib salat adalah sebagai berikut:

1. Beragama Islam

2. Balig, artinya cukup umur. Baligh bagi laki-laki adalah ketika la sudah berumur 12 tahun. Balig bagi perempuan adalah ketika
sudah menstruasi atau haid

3. Berakal, artinya sehat pikirannya, tidak gila

4. Suci dari haid dan nifas bagi muslimah

5. Sadar, artinya tidak sedang tidur atau mabok

b. Syarat sah salat
      Syarat sah salat adalah hal-hal yang menyebabkan salat kita sah,
Syarat sahnya salat adalah sebagai berikut :
1. Suci dari hadas dan najis

2. Menutup aurat.

3. Aurat perempuan adalah seluruh tubuh, kecuali muka dan telapak tangan.

4. Batas aurat laki-laki adalah mulai dari pusar sampai lutut

5. Menghadap kiblat, yakni Kabah di Masjidil Haram Makkah

6. Sudah masuk waktu salat.

2. Rukun Salat
      Rukun salat adalah hal-hal yang harus dikerjakan ketika sedang salat.
Jika salah satu rukun salat tidak dilaksanakan, salat yang dilakukannya
tidak sah.
Rukun salat adalah sebagai berikut:

1. Niat

2. Berdiri bagi yang mampu

3. Takbiratul ihram

4. Membaca surah Al-Fatihah

5. Ruku dengan tumaninah

6. Iktidal dengan tumaninah

7. Sujud dengan tumaninah

8. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah

9. Sujud tasyahud akhir

10. Membaca doa tasyahud

11. Membaca salawat Nabi Muhammad saw. pada tasyahud akhir

12. Mengucapkan salam

13. Tertib dalam menjalankan rukun-rukun salat

    Sekarang bersiaplah untuk melaksanakan salat, dengan urutan dan ketentuan sebagai berikut:

1. Gerakan Berdiri Tegak untuk Salat

     Berdiri tegak pada salat fardu hukumnya wajib. Sikap ini dilakukan sebelum takbiratul ihram. Cara melakukannya adalah sebagai berikut:

Posisi badan harus tegak lurus dan tidak 

• membung-kuk, kecuali jika sakit.

Tangan rapat di samping badan.

Kaki direnggangkan, paling lebar selebar bahu 

Semua ujung jari kaki menghadap kiblat. 

• Pandangan lurus ke tempat sujud.

Posisi badan menghadap kiblat.

2. Gerakan Mengangkat Kedua Tangan

    Cara mengangkat tangan sebagai berikut:
Telapak tangan sejajar dengan bahu

• Ujung jari-jari sejajar dengan puncak telinga.

Ujung ibu jari sejajar dengan ujung bawah telinga.

• Jari-jari direnggangkan.

Telapak tangan menghadap ke arah kiblat, bukan menghadap ke atas atau kesamping

Lengan direnggangkan dari ketiak (sunah bagi laki-laki).

• Bersamaan dengan mengucapkan kalimat takbir.

3. Gerakan sedekap dalam salat

     Sedekap dilakukan sesudah mengangkat tangan takbiratul ihram.
Adapun caranya adalah sebagai berikut:

Telapak tangan kanan diletakkan di atas pergelangan tangan kiri, tidak digenggamkan.

• Meletakkan tangan boleh di dada, di atas pusar, atau di bawah pusar.

      Gerakan Sedekap dalam Salat
Ketika bersedekap, doa yang pertama dibaca adalah doa iftitah. Setelah selesai iftitah, kemudian membaca surah Al-Fatihah. Sesudah membaca surah Al-Fatihah, kemudian membacasurah Alquran.

4. Gerakan Rukuk dalam Salat

     Rukuk artinya membungkukkan badan. Adapun cara melakukannya sebagai berikut:
Angkat tangan sambil mengucapkan takbir. Caranya sama seperti takbiratul ihram.

Turunkan badan ke posisi membungkuk.

Kedua tangan menggenggam lutut. 

• Jari-jari tangan direnggangkan. 

Posisi tangan lurus, siku tidak ditekuk.

Punggung dan kepala sejajar. Punggung dan kepala dalam posisi mendatar.

Pandangan lurus ke tempat sujud. Sesudah posisi ini mantap, kemudian membaca salah satu doa rukuk.

5. Gerakan lktidal dalam Salat

     Iktidal adalah bangkit dari rukuk. Posisi badan kembali tegak. Ketika bangkit disunahkan mengangkat tangan seperti ketika takbiratul ihram, Bersamaan dengan itu membaca kalimat "sami'allahu liman hamidah" Badan kembali berdiri tegak.

6. Gerakan Sujud dalam Salat

     Sujud artinya menempelkan kening pada lantai. Menurut hadis riwayat jamaah, ada tujuh anggota badan yang menyentuh lantai ketika sujud, yaitu:

1. wajah (kening dan hidung),

2. dua telapak tangan,

3. dua lutut, dan

4. dua ujung telapak kaki.

     Cara melakukan sujud adalah sebagai berikut:
• Turunkan badan dari posisi iktidal, dimulai dengan menekuk lutut sambil mengucapkan takbir.
• Letakkan kedua lutut ke lantai.

Letakkan kedua telapak tangan ke lantai.

• Letakkan kening dan hidung ke lantai.

• Telapak tangan dibuka, tidak dikepalkan. Akan tetapi, jari-jarinya dirapatkan, dan ini satu-satunya gerakan jari-jari tangan dirapatkan, sementara dalam gerakan lainnya jari-jari ini selalu direnggangkan.
Lengan direnggangkan dari ketiak (sunah bagi laki-laki).

7. Gerakan Duduk antara Dua Sujud

    Duduk antara sujud adalah duduk iftirasy, dilaksanakan sebagai berikut:

• Bangkit dari sujud pertama sambil mengucapkan takbir.

Telapak kaki kiri dibuka dan diduduki.

Telapak kaki kanan tegak. 

Jari-jarinya menghadap ke kiblat. 

Badan tegak lurus. 

• Siku ditekuk. 

Tangan sejajar dengan paha.

Telapak tangan diletakkan di atas paha. 

• Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.

• Pandangan lurus ke tempat sujud.

8. Gerakan Tasyahud (Tahiyat) Awal

    Duduk tasyahud awal adalah duduk iftirasy, sama seperti duduk antara dua sujud. Ini pada salat yang lebih dari dua rakaat, yaitu pada salat zuhur, asar, magrib, dan isya. Caranya adalah sebagai berikut:

Bangkit dari sujud kedua rakaat kedua sambil membaca takbir. 

Telapak kaki kiri dibuka dan diduduki. 

• Telapak kaki kanan tegak. 

Jari-jarinya menghadap ke arah kiblat.

Badan tegak lurus. 

Siku ditekuk. 

Tangan sejajar dengan paha. 

Telapak tangan diletakkan di atas paha.
Ujung jari tangan sejajar dengan lutut. 

• Disunahkan memberi isyarat dengan telunjuk, yaitu telapak tangan kanan digenggamkan. Kemudian telunjuk
diangkat (menunjuk). Dalam posisi ini kemudian membaca doa tasyahud.

9. Gerakan Tasyahud Akhir

      Tasyahud akhir adalah duduk tawaruk.
Caranya adalah sebagai berikut:

Bangkit dari sujud kedua, yaitu pada rakaat terakhir salat, sambil membaca takbir.

Telapak kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan. 

Jadi, panggul duduk menyentuh lantai.
• Badan tegak lurus. 

Siku ditekuk. 

Tangan sejajar dengan paha.

Telapak tangan diletakkan di atas paha.
Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.

• Disunahkan memberi isyarat dengan telunjuk, yaitu telapak tangan kanan digenggamkan. Kemudian telunjuk diangkat (menunjuk). Dalam posisi ini kemudian membaca doa tasyahud, selawat, dan doa setelah tasyahud akhir.

10. Gerakan Salam

      Gerakan salam adalah menoleh ke kanan dan kiri. Menoleh dilakukan sampai kira-kira searah dengan bahu.
Menoleh dilakukan sambil mengucapkan salam.
"ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH,
ASSALAAMU 'ALAIKUM WA RAHMATULLAH
(Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu)

SUJUD SYUKUR

Pengertian Sujud
     Sujud merupakan bentuk penghambaan, ketaatan, ketundukkan, serta kerendahan diri di hadapan Allah.
     Sujud merupakan penghambaan manusia paling dalam kepada Allah Ketaatan dan kepatuhannya kepada Allah ditunjukkan dengan meletakkan kepala di atas tanah, sejajar dengan posisi lutut dan jari jemari kaki. Merupakan bentuk kerendahan diri, karena kepala yang merupakan lambang kehormatan manusia itu di letakkannya di atas tanah.

     Dalam posisi sujud, seseorang menyingkirkan segala bentuk kesombongan. Secerdas apapun kemampuan otaknya, setinggi apapun ilmunya, semulia apapun kedudukannya, dia tidak lebih dari seorang hamba di hadapan Allah swt.

     Selain sujud yang merupakan salah-satu rukun salat, ada beberapa macam sujud yang diperintahkan Allah swt. karena sebab-sebab tertentu, seperti: sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi.

A. SUJUD SYUKUR

1. Pengertian Sujud Syukur
     Syukur dalam bahasa Arab artinya pengakuan seseorang atas kebaikan yang telah diberikan kepadanya. Syukur kepada Allah berarti pengakuan atas nikmat-nikmat yang telah dianugerahkan Allah swt. kepadanya, baik dengan lisan, hati, atau anggota badannya:
• Syukur dengan lisan berbentuk pujian kepada Allah
Syukur dengan hati berbentuk kecintaan kepada Allah
• Syukur dengan anggota badan berbentuk ketaatan kepada Allah (Ibn Qayyim,
Madarijus Salikin, 2/244).

      Maka ketika mendapatkan kebahagiaan, nikmat besar, atau terhindar dari musibah, seorang muslim disunahkan melakukan sujud syukur. Nikmat yang dimaksud adalah nikmat yang didapatkan sewaktu-waktu, seperti mendapatkan rezeki, lulus ujian, kelahiran anak, dan lain-lain. Selamat dari musibah seperti: sembuh dari sakit, selamat dari kecelakaan, dan sebagainya.

2. Dalil Sujud Syukur

      Abu Bakrah meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad saw. selalu sujud syukur jika
mendapatkan sesuatu atau berita yang menggembirakan:
أنه گان إذا جاء أمر سرور، أو بشر به، خر ساجدا شاكرا لله
Artinya: "(Rasulullah saw.) apabila mendapatkan sesuatu yang menggembirakan atau diberi kabar gembira, beliau bersujud sebagai syukur kepada Allah." (Abu Dawud, 3/2774).

     Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Auf, Rasulullah saw. bersabda:
إني لقيت جبريل عليه السلام رفي وقال: إن ربك يقول: من صَلَى عليك صليت عليه، ومن
سلم عليك سلمت عليه، فسجدت له شكرا
       Artinya: "Aku bertemu dengan Jibril. la memberikan kabar gembira kepadaku: "Tuhanmu berfirman: barangsiapa yang bershalawat kepadamu maka Aku mengampuninya. Siapa yang mengucapkan salam kepadamu, Aku akan membalas salamnya. Maka aku pun bersujud karena
syukur kepada Allah"
(Hakim, 1/2019, sanadnya shahih)

Bolehkah sujud syukur saat salat?
       Sujud syukur hanya boleh dilakukan di luar salat. Jika seseorang sedang melaksanakan salat kemudian mendengar kabar gembira atau nikmat, dia harus menuntaskan salatnya terlebih dahulu. Setelah itu baru dia melaksanakan sujud syukur. Jika melakukan sujud syukur di tengah-tengah salat, salatnya batal.

      Haruskah Sujud Syukur Atas Nikmat Yang Sifatnya Terus-menerus?
Selamanya manusia mendapatkan nikmat Allah, misalnya setiap waktu dapat bernafas, menikmati enaknya tidur, sehat, dan sebagainya. Maka, tidak disunahkan sujud syukur atas nikmat-nikmat seperti itu

3. Syarat dan Tata-cara Sujud Syukur

a. Syarat-syarat sujud syukur adalah sebagai berikut:

1. Suci dari hadas dan najis baik pakaian, tempat, maupun badan.

2. Menutup aurat

3. Menghadap kiblat

b. Tata-cara sujud syukur adalah sebagai berikut:

1. Niat melakukan sujud syukur bersamaan dengan membaca takbir sambil mengangkat kedua tangan, seperti takbiratul ihram dalam salat. Hanya saja
dilakukan tanpa harus berdiri.

2. Membaca takbir sambil turun untuk sujud tanpa mengangkat tangan.

3. Sujud hanya sekali sambil membaca doa, seperti doa sujud dalam salat:
سبحان ري الأعلى
Artinya: "Maha suci (Allah) Tuhanku Yang Maha Tinggi".

1. Mengangkat kepala dari sujud sambil membaca takbir.

2. Duduk tanpa membaca tasyahud.

3. Mengakhiri dengan salam.

KOSA KATA DASAR TENTANG ‎PERJALANAN ‎(السَّفَرُ)

تَذْكِرَةٌ ج تَذَكِرُ.              : Tiket
المَطَارُ.                        : Bandara
فُنْدُقٌ.                         : Hotel
حَقِيْبَةٌ                         : Tas
الخُطُوْطُ السُعُوْدِيَةُ.       : Maskapai saudi
 الخُطُوْطُ اْلإِنْدُوْنِيْسِيَّةُ.  : Maskapai indonesi
تَأْشِيْرَةُ الخُرُوْجِ.            : visa keluar
تَأْشِيْرَةُ الدُخُوْلِ.            : visa masuk
السُعُوْدِيَةُ                     : Negara saudi
إِنْدُوْنِيْسِيَا.                   : Negara Indonesi
قَادِمٌ                            : Datang
يَفْتَحُ.                          : Membuka
يُقِيْمُ.                           : Bermukim
يُغَادِرُ.                          : Berangkat
يَفْقَدُ                            : Kehilangan

KETERAMPILAN MENULIS BAHSA ARAB

Berikut ini pengambilan nilai keterampilan menulis dalam bentuk menjawab soal

A. Susunlah kata-kata berikut sehingga menjadi sebua kalimat.

١. حَنِيْفٌ - إِنْدُوْنِيْسِيَا ـ مِنْ.                                =  
٢. مَالِيْزِيٌّ - أَنَا - لَا.                                           =
٣. شَقَّةٌ - فِي - قَرِيْبَةٌ - الجَامِعَةِ - مِنْ - سَأَقِيْمُ.      =
٤. قَادِمٌ - لِزِيَارَةِ - أَنَا.                                        =
٥. الخُرُوْجِ - أَيْنَ - تَأْشِيْرَةِ ؟                               =


AKIKAH

    Akikah dalam bahasa Arab artinya memotong. Menurut pengertian istilah, akikah adalah menyembelih hewan sebagai bentuk syukur kepada Allah swt. atas kelahiran anak, baik laki-laki maupun perempuan.

      Hukum akikah adalah sunah muakkadah. Hal itu didasarkan atas hadis nabi saw.:
"Bersama kelahiran anak ada akikahnya. Maka alirkanlah darah sembelihan, dan cukurlah rambutnya." (Abu Dawud, 4/459; Ibnu majah, 4/335)

1. Ketentuan Akikah

a. Akikah bagi anak laki-laki dengan menyembelih dua ekor kambing, dan satu ekor bagi anak perempuan. Rasulullah saw. bersabda: "Akikah untuk anak laki-laki dua ekor yang sepadan, dan untuk anak perempuan satu ekor." (Abu Dawud, 4/453)

b. Waktu pelaksanaan akikah adalah hari ketujuh dari kelahiran anak. Jika terlewat
maka boleh pula di hari keempat belas, keduapuluh satu, atau kapan saja saat orangtua mampu melaksanakannya,

c. Dianjurkan untuk memberi nama anak pada hari ketujuh, lalu mencukur rambutnya. Rasulullah saw. bersabda: "Setiap anak tergadaikan dengan akikahnya yang disembelih pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama." (Ibnu Majah,
2/1056)

d. Daging kambing akikah sunah untuk dimasak semuanya, dan dibagikan setelah
matang.

2. Hikmah Akikah

    Adapun hikmah dari akikah ini adalah:
a. Merupakan bentuk syukur atas nikmat Allah swt.

b. Menjaga anak yang baru dilahirkan dari godaan syetan. Karena Nabi Muhammad
saw. bersabda: "Setiap anak tergadai dengan akikahnya" (Abu Daud, 3/2838;
Tirmizi, 4/1522). Sehingga akikah merupakan tebusan agar anak terbebas darinya.

c. Menghilangkan kotoran dan penyakit dari anak. Rasulullah saw. bersabda: "Anak
diakikahi. Kucurkanlah darah sembelihan, dan hilangkanlah penyakit 
(Bukhari,5/5154). Karena itu rangkaian ibadah akikah terdiri dari menyembelih hewan dan mencukur rambut bayi.

d. Merupakan kegembiraan atas bertambahnya jumlah umat Islam dengan kelahiran anak.

JENIS-JENIS HADAS

 Hadas terdiri dari dua macam, yaitu hadas besar dan kecil.

1. Hadas Kecil
      Hadas kecil artinya keadaan tidak suci yang menghalangi seorang muslim dari sahnya ibadah salat dan ibadah-ibadah lainnya yang mengharuskan untuk berwudu. Hadas ini dapat disucikan dengan wudu atau tayamum.

       Hal-hal yang mengakibatkan hadas kecil disebut juga perkara yang membatalkam wudu, yaitu sebagai berikut:

a. Ada yang keluar dari kemaluan (qubul) atau anus (dubur), seperti buang air kecil,
buang air besar, atau keluar angin.

b. Tidur pulas (jika tidur dalam posisi duduk tegak tidak membatalkan wudu).

c. Hilang akal karena gila, mabuk, dan pingsan, baik disengaja (seperti dibius total) atau tidak disengaja.

e. Menyentuh kemaluan secara langsung tanpa penghalang. Nabi Muhammad saw.
bersabda: "Siapa yang menyentuh kemaluannya, maka berwudulah!" (Abu Daud, 1/181).

     Apakah bersentuhan kulit laki-laki dengan perempuan bukan mahram
membatalkan wudu?
Terdapat perbedaan pendapat yang bersumber dari pemahaman terhadap
ayat: “.atau karena kalian menyentuh perempuan" (Al-Maidah (5]: 6).
    
       Menurut Ibn Mas'ud, ayat ini bermakna umum termasuk bersentuhan kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, sehingga membatalkan wudu. Pendapat ini dipilih oleh Imam Syafi'i.
Menurut Ibn Abbas, ayat ini artinya menggauli isteri, sehingga bersentuhan kulit saja tidak membatalkan wudu. Pendapat ini lebih kuat karena didukung oleh hadis sahih yang diriwayatkan dari Aisyah: "Aku tidur di depan Nabi Muhammad saw. dan kedua kakiku di arah kiblatnya. Jika mau sujud beliau memindahkan kakiku" (Bukhari, 1/375, Muslim, 1/512).
2. Hadas Besar

     Hadas besar adalah hadas yang harus disucikan dengan cara mandi. Hal-hal yang mewajibkan mandi wajib adalah:

a. Keluar air mani baik dalam keadaan terjaga atau tidur, laki-laki atau perempuan.

b. Berhubungan badan suami-isteri, meskipun tidak sampai mengeluarkan mani.

c. Setelah bersih dari haid dan nifas bagi wanita.

d. Meninggal. Para ulama sepakat, seorang muslim yang meninggal dunia wajib dimandikan.

     Hal-hal yang tidak boleh dilakukan ketika junub (berhadas besar) adalah sebagai
berikut:
a Salat, baik fardu maupun sunah.

b. Tawaf di Kabah.

c. Menyentuh mushaf Alquran dan membawa dengan memegangnya.

d. Membaca Alquran. Kata Ali bin Abi Thalīb: "Tidak ada yang menghalangi nabi membaca Alquran kecuali janabah" (An-Nasai, 1/265).

e. Berdiam diri di dalam masjid, kecuali sekedar melewati saja. Nabi Muhammad saw bersabda: "Aku tidak menghalalkan masjid bagi orung-orang yang haid dan jumub" (Abu Daud, 1/232).

PERCAKPAN BAHASA ARAB DI BANDARA PART 3

الموظف : أَهْلاً وَسَهْلاً
Selamat datang

المسافر  : فَقَدْتُ حَفِيْبَتِي ،
tas saya hilang

الموطف : مِنْ أَيْنَ أَنْتَ قَادِمٌ ؟
Kamu datang dari mana

المسافر :أَنَا قَادِمٌ مِنْ إِنْدُوْنِيْسِيَا.
Saya datang dari Indonesia

الموظف : أَيْنَ اْلجَوَازُ وَأَيْنَ التَّذْكِرَةُ ؟
Paspor dan tiketnya

المسافر : هٰذَا هُوَ اْلجَوَازُ وَهٰذِهِ هِيَ التَّذْكِرَةُ.
Ini paspor dan tiket nya

الموظف :مَا لَوْنُ اْلحَقِيْبَةِ ؟
Apa warna tasnya

السافر : لَوْنُهَا أَسْوَدٌ .
Warnanya hitam

الموظف : هَلْ هٰذِهِ حَفِيْبَكَ؟
Apakah ini tas mu ?

المسافر : نَعَمْ. هٰذِهِ حَقِيَيِ.
Iya ini tas saya

الموطف : مَاذَا فِي اْلحَقِيْبَةِ؟
Apa yang ada di dalam tas

المسافر : فِي اْلحَقِيْبَةِ مَلَابِسٌ .
Di dalam tas ada pakaian


KEUTAMAAN DAN HIKMAH QURBAN


1. Keutamaan dalam Pelaksanaan Ibadah Kurban

     Orang yang melaksanakan ibadah kurban akan mendapat keutamaan yang lebih jika dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

✨Menyembelih dengan tangan sendiri.
      Dikabarkan bahwa Rasulullah saw. berkurban dengan dua ekor domba (kibasy) berwarna putih dan tanduknya sama. Beliau meletakkan kakinya di samping kedua domba itu. Beliau membaca basmallah dan bertakbir. Kemudian menyembelih kedua ekor domba itu dengan tangannya." (Bukhari, 5/5238; Muslim, 3/1966)

Memakan sebagian daging kurban dan bersedekah dengan sebagian lainnya.
     Allah swt. berfirman: "Apabila unta itu telah roboh (mati), maka makanlah sebagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya
(yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta
." (Al-Hajj: 36)

Menyembelih di Hari Idul Adha (10 Zulhijjah)
      Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya yang kita mulai pertama kali pada hari Idul Adha ini adalah sholat, kemudian kita pulang lalu menyembelih kurban." (Bukhari, 2/19; Muslim 3/1553)

2. Hikmah Qurban
          Adapun hikmah ibadah kurban adalah sebagai berikut:

🍃 Mengikuti ajaran agama Nabi Ibrahim, dimana Islam merupakan kelanjutan dari agama yang dibawa olehnya.

🍃 Belajar untuk bersabar serta menjalankan perintah Allah, meskipun terasa berat.

🍃 Menumbuhkan sikap empati, peduli dan gemar menolong orang-orang yang lemah

🍃 Merupakan ungkapan syukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya yang tidak
terhitung yang diberikan-Nya kepada kita.