PERCAKAPAN BAHSA ARAB HARI LIBUR PART 2

Berikut ini adalah percakapan tentang hari libur part 2

شَاكِرٌ : اقْتَرَبَتْ الْعُطْلَةُ يَا أَبِي
Aya, hari libur telah dekat.

الْأَبِ : مَا رَأْيُكَ يَا زَيْنَبُ ؟ إِلَى أَنْ نُسَافِرَ ؟
Apa pendapatmu Zainab ? Kemana kita berangkat ?

زَینَبْ : وَلَدَيَّ فِكْرَةٌ. سَافَرَ إِلَى مِصْرَ
Ide yang bagus. Kita berangkat ke Mesir

شَاكِرٍ : لِمَاذَا تُسَافِرُ إِلَى مِصْرَ 
Kenapa berangkat ke Mesir?

زَینَبْ : لِنَرَى مِصْرَ، وَنَهْرُ النِّيلِ
Untuk melihat Mesir dan sungai Nil

شَاكِرٍ : مُوَافِقٌ فِكْرَةً طَيِّبَةً
Setuju ide yang bagus

الْأَبُ : كَيْفَ نُسَافِرُ إِلَى مِصْرَ ؟
Bagaimana kita berangkat ke Mesir

زَینَبْ : بِالْجَوِّ
Berangkat dengan pesawat

الْأَبُ : نُسَافِرُ بِالْجَوِّ غَالٍ
Berangkat dengan pesawat mahal

شَاكِرٌ : إِذَنْ تُسَافِرُ بِالْبَحْرِ. السَّفَرُ بِالْبَحْرِ رَخِيصٌ 
Kalau begitu berangkat dengan kapal lebih murah

الْأَبُ : کم بُومًا سَتُفْضِي فِي مِصْرَ 
Berapa hari kita di Mesir ?

زَینَبْ : سَبْعَةَ أَيَّامٍ 
7 hari

الْأَبُ : سَبْعَةَ أَيَّامٍ ... سَبْعَةَ أَيَّامٍ . جَمِيلٌ 
         نُسَافِرْ يَوْمَ السَّبْتِ . إِنْ شَاءَ اللَّهُ 
7 hari .... 7 hari. Mantap
Kita berangkat hari Sabtu, insya Allah

شَاكِرٌ : شُكْرًا لَكَ يَا أُبَي 
Terima kasih ayah

JENIS-JENIS ZAKAT

Tahukah kamu?
Jenis-jenis zakat?
Zakat ada dua macam, yaitu: zakat fitrah dan zakat harta (mal).

1. Zakat Fitrah 

a. Pengertian dan Hukum Zakat Fitrah

     Zakat fitrah yaitu zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim, baik laki-
laki, perempuan, dewasa, anak-anak, merdeka atau hamba sahaya, dan ditunaikan sebelum salat sunah Idul Fitri. Jadi, zakat fitrah hukumnya wajib atas semua muslim. 
       Dalam sebuah hadis dikatakan, “Rasulullah saw. mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadan satu sha' (2,176 Kg.) kurma atau gandum. Dikenakan kepada budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil, dan orang dewasa dari umat Islam. Dan memerintahkan agar mengeluarkannya sebelum mereka keluar untuk melaksanakan salat (Idul Fitri)." (Bukhari, 2/1432; Muslim, 2/984)

b. Beras untuk Zakat Fitrah

     Jenis barang yang dikeluarkan untuk zakat fitrah adalah bahan makanan pokok yang biasa dikonsumsi sehari-hari oleh masyarakat setempat, seperti: beras, gandum, atau kurma. Di Indonesia, barang yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah adalah beras sebanyak 1 sha', yaitu 2,176 Kg atau dibulatkan menjadi 2,5 kg atau 3,5 liter.

     Diantara para ulama Fiqih ada yang membolehkan zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk uang seharga barang makanan pokok. Contoh, jika harga beras perkilo adalah Rp. 10.000,00 maka uang yang dibayarkan sebagai zakat fitrah adalah Rp. 25.000,00

     Kewajiban ini dibebankan kepada orang menanggung biaya nafkah keluarga, seperti ayah, suami atau orang yang menggantikannya.

KETENTUAN-KETENTUAN IBADAH HAJI

Ketentuan-ketentuan Ibadah Haji

Ketentuan-ketentuan ibadah haji meliputi syarat, rukun dan wajib haji.

a. Syarat Wajib Haji

     Berikut ini adalah syarat-syarat yang wajib dipenuhi dalam melaksanakan ibadah haji yaitu:

1) Muslim

2) Baligh.

3) Berakal.

4) Merdeka (bukan hamba sahaya).

5) Memiliki kemampuan baik fisik, harta, dan keamanan dalam perjalanan.

b. Rukun Haji

Rukun haji adalah segala hal yang harus dilakukan dalam ibadah haji. Jika salah
satunya ditinggalkan, maka hajinya menjadi tidak sah.

 Hal-hal yang termasuk dalam
rukun haji adalah :

1. Ihram, yaitu niat untuk melaksanakan rangkaian ibadah (manasik) haji.

2. Wukuf di Arafah, yaitu berada di Arafah pada tanggal 9 Zulhijjah di antara waktu
zuhur hingga menjelang terbenam matahari.

3. Tawaf ifadhah, yaitu mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali putaran, dimulai
dari hajar aswad dan berakhir di hajar aswad juga. Tawaf ini dilakukan setelah
wuquf di Arafah dan melempar jumrah di Mina.

4. Sa'i, yaitu berjalan atau berlari kecil di antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak
tujuh kali, usai melaksanakan tawaf. Sa'i dimulai dari bukit Shafa dan berakhir
di bukit Marwah. Perjalanan dari Shafa ke Marwah dihitung satu kali, dan dari
Marwah ke Shafa dihitung satu kali.

KEUTAMAAN HARI JUMAT DAN SALAT JUMAT

1. Keutamaan Hari Jumat

Hari Jumat merupakan hari besar mingguan bagi umat Islam, karena itu disebut sebagai sayyidul ayyam, artinya penghulu semua hari (Ahmad, 3/15587). 
Kebaikan dan kebesaran hari Jumat digambarkan oleh Nabi Muhammad saw. sebagai berikut:
خَيْرُ يَوْمٍ طَلُقَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمَ الْجَمْمُقَةِ: فِيهِ خَلْقُ آدَمَ ، وَفِيهِ أَدْخَلَ الْجَنَّةَ ، وَفِيهِ أَخْرَجَ مِنْهَا ، وَلَا تَقُومُ السَّاعَةُ إِلَّا فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ
 
Artinya: "Sebaik-baiknya hari ketika matahari masih terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan. Pada hari itu Adam dimasukkan ke dalam surga. Pada hari itu pula Adam dikeluarkan dari surga. Tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat.” (Muslim, 2/854)

Allah swt. menurunkan kewajiban untuk menunaikan salat Jumat pada hari ini,
menggantikan kewajiban salat zuhur.

2. Keutamaan Salat Jumat

salat Jumat memiliki keutamaan yang sangat besar, di antaranya sebagai berikut:

a. Menghapus dosa yang terjadi selama sepuluh hari, yaitu di antara Jumat ke Jumat ditambah tiga hari. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ تَوَضَّأَ فَأَحْسَنَ الْوُضُوءَ ثُمَّ أَتَى الْجُمُعَةَ ، فَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمُعَةِ إِلَى الْجُمُعَةِ ، وَزِيَادَةِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ

      Artinya: "Siapa yang berwudu dengan baik kemudian mendatangi Jumat, dia
mendengarkan (khotbah) dan diam menyimak, maka diampuni dosa-dosanya yang terjadi di antara dua Jumat ditambah tiga hari.” (Abu Daud, 1/1050)

b. Menyegerakan berangkat ke masjid untuk salat Jumat memiliki pahala besar.
Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang mandi pada hari Jumat seperti mandi junub, kemudian segera berangkat ke masjid, dia seperti orang berkurban dengan seekor unta. Siapa yang berangkat pada waktu kedua, dia seperti orang yang berkurban dengan seekor sapi. Siapa yang berangkat pada waktu ketiga, dia seperti orang yang berkurban dengan seekor domba. Siapa yang berangkat pada waktu keempat, dia seperti orang yang berkurban dengan seekor ayam. Siapa yang berangkat pada waktu kelima, dia seperti orang yang berkurban dengan sebutir telur. Jika imam telah hadir (naik mimbar), malaikat duduk dan mendengarkan khotbah." (Bukhari, 1/841; Muslim, 2/850)

c. Selangkah perjalanan kaki untuk salat Jumat sama dengan pahala berpuasa dan salat malam selama setahun.
Rasulullah saw. bersabda, "Siapa orang yang mandi besar pada hari Jumat, menyegerakan berangkat ke masjid, duduk dekat dengan imam, diam dan mendengarkan khotbah; maka dia akan mendapatkan pahala dari setiap langkah kakinya seperti pahala berpuasa dan salat di malam hari selama setahun." (Tirmidzi, 2/496; Ibn Majah, 1/1087; disohehkan oleh Albani)

MAKHARIJUL HURUF

      Hukum membaca Al-Quran dengan memakai aturan-aturan tajwid adalah fardu 'ain.

Dasar Hukum:

📚 Al-Qur'an
Al -Muzammil : 4 وَرَتِّلَ الْقُرْآنَ تَرْتِيلًا
         Artinya :Bacalah Alquran dengan Tartil

📚 Al - Hadist 
(إِقْرِؤُوا الْقُرْآنَ بِلَحُونَ الْعَرَبِ وَ أَصْوَاتِهَا (رَوَاهُ الطَّبَرَانِ
      Artinya : bacalah Alquran dengan suara dan langgam Arab ( H.R Tabrani )

       Ibnul Jazari (pakar ulama tajwid dan qiroah) Mengatakan dalam syairnya:

وَالْأَخْذُ بِالتَّجْوِيدِ خَتْمٌ لَازِمٌ مَنْ لَمْ يَجْوِډالْقُرْآنَ آثِمٌ
لِأَنَّهُ بِهِ الْإِلَهُ انْزِلْ وَ هَذَا مِنْهُ إِلَيْنَا وَ صَلَا

     Artinya : "Membaca Al Quran dengan tajwid hukumnya wajib, Siapa saja yang membaca Al Quran tanpa memakai tajwid hukumnya dosa, karena sesungguhnya Allah menurunkan Al Quran berikut tajwidnya. Demikianlah yang sampai pada kita dari-Nya."

      Adapun hukum mempelajari Ilmu Tajwid sebagai disiplin ilmu adalah fardu kifayah

                           مخارج الحروف
Makharijul Huruf (Tempat keluarnya huruf)

      Tempat keluarnya huruf Hijaiyah dalam ilmu tajwid di babagi menjadi 5 bagian yaitu :

1. Al Jauf الجوف (Rongga mulut/Tenggorokan)

2. Al Halaq الحلق ( Tenggorokan )

3. Al Lisan اللسان ( Lidah )

4. As Syafatan الشفتان ( Dua bibir )

5. Al Khoisyum الخيشوم ( Rongga Hidung )


PERCAKAPAN BAHASA ARAB HARI LIBU PART 1

Assalamualaikum warahmatullahi
Berikut ini adalah percakapan tentang hari libur, silahkan di simak enab benar
الإِبْنُ : كَمْ عِيدًا فِي الْإِسْلَامِ ؟
Berapa Hari raya dalam Islam ?

الأَبُ :فِي الْإِسْلَامِ عِيدَانَ : عِيدُ الْفِطْرِ وَعِيدُ الْأُضْحِيِّ .
Dalam Islam ada dua hari raya: idul Fitri dan idul Adha

الإِبْنُ : مَتَى يَكُونُ عِيدُ الْفِطْرِ ؟
Kapan melaksanakan idul Fitri ?

الأَبُ : بَعْدَ شَهْرِ رَمَضَانَ فِي الْيَوْمِ الْأَوَّلِ مِنْ شَوَّالٍ .
Setelah bulan Ramadan hari pertama di bulan Syawal

الإِبْنُ : مَاذَا تَعْمَلُ فِي يَوْمِ الْعِيدِ ؟
Apa yang kamu lakukan di hari raya ?

الأَبُ : نُعْطِي زَكَاةَ الْفِطْرِ لِلْفُقَرَاءِ
Memberikan zakat fitrah untuk orang miskin
الإِبْنُ : وَمَا زَكَاةُ الْفِطْرِ؟
Apa itu zakat fitrah ?

الأَبُ : ضَاعَ مِنْ طَعَامٍ عَنْ كُلِّ شَخْصٍ
1 sosok makanan untuk 1 orang

الإِبْنُ : وَمَاذَا تَفْعَلُ بَعْدَ ذَلِكَ ؟
Apa yang kamu lakukan setelah itu ?

الأَبُ : تُصَلِّي صَلَاةَ الْعِيدِ. وَنُورُ الْأَهْلِ وَالْأَصْدِقَاءِ .
Melaksanakan salat Ied dan mengunjungi kerabat dan teman-teman

الإِبْنُ : وَمَتَى يَكُونُ عِيدُ الْأَضْحَى ؟
Dan kapan dilaksanakan idul Adha ? 

الأَبُ : فِي الْيَوْمِ الْعَاشِرِ مِنْ ذِي الْحِجَّةِ .
Di hari ke-10 dari bulan Dzulhijjah

الإِبْنُ : وَمَاذَا تُفْعَلُ فِي عِيدِ الْأَضْحَى ؟
apa yang kamu lakukan di hari raya idul Adha ?

الأَبُ : تُصَلِّي صَلَاةَ الْعِيدِ. وَنَذْبَحُ الْأُضْحِيَّةَ .
Melaksanakan salat Ied dan menyembelih hewan kurban.

Demikian percakapan bahasa arab tentang HARI LIBU PART 1

SALAT FARDU PART2

C. SYARAT SAH SALAT

      Syarat sah salat artinya perkara-perkara yang harus terpenuhi sebelum melaksanakan salat, sehingga jika ada salah-satunya tidak terpenuhi, salatnya menjadi batal. Syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:

1. Melaksanakan salat pada waktunya.

       Salat yang dikerjakan sebelum waktunya seperti melaksanakan salat ashar di waktu zuhur, atau setelah usai waktunya, salat tersebut tidak sah. Firmah Allah:
إن الصلاة كانت على المؤمنين كتابا موقوتا
       Artinya: "Sesungguhnya salat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (An-Nisa (4): 103)

       Awal dan akhir waktu-waktu salat dengan mudah bisa dilihat pada jadwal waktu salat (imsakiyah). Meskipun begitu, tidak setiap saat kita bisa merujuk kepada jadwal itu, sehingga pengetahuan tentang tanda-tanda alam bagi awal dan akhir setiap waktu salat itu diperlukan.
2. Suci dan hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil.

3. Suci dari najis bagi pada anggota badannya, pakaiannya, atau tempat salat.

4. Menutup aurat.

     Firman Allah: "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu (menutup aurai), di setiap
memasuki masjid (Salat)." (Al-A'raf [7]: 31)

5. Menghadap kiblat

       Firman Allah: "Hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya." (Al-Baqarah [2]: 144)

D. RUKUN SALAT

     Rukun salat adalah gerakan atau bacaan yang harus dilaksanakan dalam mengerjakan salat jika ditinggalkan akan membatalkan salat atau harus kembali melakukan gerakan atau bucam itu. Rukun-rukun salat itu adalah sebagai berikut:

1. Matkan salat yang hendak dikerjakan.

2. Berdiri bagi orang yang mampu

3. Takbiratul ihram

4. Membaca surat Al-Fatihah pada setiap rakaat

5. Rubuk

6. Itidal

7. Sujud

8. Duduk di antara dua sujud

9. Thuma'ninah atau tidak tergesa-gesa saat melakukan rukuk, itidal, sujud, dan duduk di
antara dua sujud

10. Duduk tasyahud akhir

11. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad saw, saat duduk tasyahud akhir

12. Salam

13. Tertib dan berurutan dalam melaksanakan rukun-rukun salat

Bagaimana jika meninggalkan rukun salat?

1. Jika seseorang dengon sengaja meninggalkan salah satu rukun salot
salatnya batal dan harus mengulang keseluruhan salat.

2. Jika meninggalkan salah satu rukun solat karena lupa atau tidak tahu, dia harus melakukan beberapa hal di bawah ini:

a. Jika bisa mengejar gerakan yang tertinggal, seperti lupa rukuk dan langsung sujud setelah berdiri, maka dia harus kembali ke gerakan yang tertinggal tersebut, lalu melanjutkan solat dan melakukan sujud sahwi dua kall sebelum salam

b. Jika gerakan yang tertinggal tersebut telah terlewat satu rakoot, maka
rakaat tersebut tidak terhitung dan harus mengulang rakuat dengan menambahkan rakaat dan melakukan sujud sahwi dua kali sebelum solam

c. Jika meninggalkan takbiratul ihram, dia harus mengulang seluruh gerakan solat dari awal, kapan pun dia meng-Ingatnya.

IBADAH HAJI

     Haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Rasulullah saw. bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ
 وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ

     Artinya: "Islam dibangun di atas lima perara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan Salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan" (Bukhari, 1/8).

      Ibadah haji termasuk rukun Islam, maka setiap muslim terlepas dari kemampuan ekonominya merasa terpanggil untuk dapat menunaikannya. Karena itu, berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji atau umrah menjadi cita-cita setiap muslim, termasuk kamu bukan?

    Nah, supaya ketika gilirannya dipanggil Allah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah kita sudah mengerti dan dapat melaksanakannya, yuk kita pelajari dari sekarang seputar haji dan umrah!
             
              بسم الله الرحمن الرحيم

A. IBADAH HAJI 

1. Pengertian Ibadah Haji
      Haji berasal dari kata haija-yahujju artinya al-qashdu yaitu menyengaja atau menuju.
Sebagai istilah dalam fiqih, haji adalah ziarah ke tempat tertentu pada waktu tertentu dengan amalan tertentu semata-mata untuk mendapat rida Allah swt.
Dari definisi haji di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Ziarah, artinya mengadakan perjalanan jauh hingga meninggalkan negeri dan kampung halamannya, kecuali bagi penduduk Makkah.

b. Tempat tertentu, maksudnya Kabah (Baitullah) di kota Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

c. Waktu tertentu, maksudnya dikerjakan pada bulan haji dan tanggal-tanggal yang sudah ditentukan.

d. Amalan tertentu, maksudnya praktik ibadah haji yang meliputi rukun haji, wajib haji, dan sunnah haji.

e. Niat ibadah, yaitu meniatkan ibadah tersebut semata-mata mengharap rido Allah swt.

2. Hukum Ibadah Haji

Para ulama sepakat bahwa hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib dilaksanakan sekali dalam seumur hidup bagi orang yang mampu melaksanakannya. Kewajiban haji ini berdasarkan kepada dalil-dalil Alquran dan hadits:
Firman Allah:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

     Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta
alam" (Ali Imron [3]: 97).

Rasulullah saw. bersabda:

الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحْمَمَدًا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَقِيَمُ
الصَّلَاةِ ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتُ إِلَيْهِ سَبِيلًا

      Artinya: "Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan
Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan Salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah jika engkau mampu” (Muslim, 1/8).

3. Keutamaan Ibadah Haji

Ibadah haji memiliki banyak keutamaan, diantaranya adalah:

a. Menjauhkan diri dari kefakiran.

b. Menghapuskan dosa-dosa.
c. Pahala ibadahnya setara dengan jihad di jalan Allah swt.

d. Jaminan surga bagi yang haji mabrur.

e. Jamaah haji merupakan para tamu Allah swt.

f. Allah swt. membanggakan orang yang berhaji dihadapan para malaikat.

AYAT ALQURAN TENTANG SALAT JUMAT

      Suatu hari Alqamah berangkat salat Jumat bersama Abdullah bin Mas'ud dan mendapatkan tiga orang yang sudah mendahuluinya duduk di dalam masjid, Ibn Mas'ud berkata, ''Urutan keentpat dari empat orang tidak terlalu jauh. Aku mendengar Rasulullah bersabda, "Sesungguhnya manusia akan duduk di hari kiamat, jarak mereka dengan Allah tergantung kebiasaan berangkat mereka untuk salat Jumat: yang pertama, kedua, ketiga." Kemudian beliau berkata: keempat dari empat orang. Keempat dari empat orang tidak terlalujauh." (Ibn Majah, 1/1094)

     Hadis ini menyebutkan bahwa kemuliaan seseorang yang dibuktikan dalam bentuk kedekatan jaraknya dengan Allah kelak di hari kiamat disebabkan oleh kebiasaannya dalam menghadiri salat Jumat.

A. AYAT ALQURAN TENTANG SALAT JUMAT:

1. Ayat dan terjemahan

Bacalah ayat di bawah ini dengan tartil!

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَیر لِکم انْ کنَتُمْ تَعْلَمُونَ
       
      Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, maka bersegeralah kamu pada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (Al-Jumuah [62]:9)

2. Terjemah mufradat ayat:

Wahai Orang-orang. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ

Jika diseru. إِذَا نَوَدّ

Orang-orang beriman. آمَنُوًّا

Untuk salat. لِلصَّلَاةِ

Maka bersegeralah. فَاسْعَوْا

Dan tinggalkanlah. وَذَرُوا

Pada hari Jumat. مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ

Yang demikian itu. ذَلِكُمْ

Kepada mengingat  
Allah (salat). إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ

Jual-beli. الْبَيْعِ

Lebih baik bagimu. خَيْرٌ لَكُمْ

Mengetahui. تَعْلَمُونَ

Jika kalian semua. إِنْ كُنْتُمْ

3. Makna umum ayat

     Jika muazin sudah mengumandangkan azannya untuk menunaikan salat Jumat dan imam sudah duduk di atas mimbar, seorang muslim diwajibkan untuk bergegas menghadiri zikir. Zikir maksudnya adalah khotbah dan salat, karena baik khotbah maupun salat berisi zikir kepada Allah. Bergegas artinya sesegera mungkin berangkat ke masjid, tidak mengakhir akhirkannya, tetapi tetap dalam keadaan tenang.

     Ketika azan telah berkumandang, maka haram hukumnya untuk melakukan transaksi jual-beli dan kegiatan-kegiatan lain selain ibadah Jumat. Transaksi jual beli secara khusus disebutkan untuk menjadi contoh dari kegiatan yang umumnya dilakukan manusia. Ia menyebutkan sejenis kegiatan, tetapi maksudnya umum yaitu mencakup semua kegiatan selain ibadah Jumat.
Ibadah salat dan mendengarkan khutbah itu jauh lebih baik nilainya di sisi Allah dari
pada semua transaksi itu.

                 PENGERTIAN:
Salat Jumat adalah salat wajib yang dilaksanakan dengan berjamaah pada hari Jumat di waktu zuhur yang terdiri dari khotbah jumat dan salat dua rakaat.