IBADAH HAJI

     Haji merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima. Rasulullah saw. bersabda:

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامُ الصَّلَاةِ
 وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَالْحَجِّ، وَصَوْمُ رَمَضَانَ

     Artinya: "Islam dibangun di atas lima perara: bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan Salat, membayar zakat, haji, dan puasa Ramadhan" (Bukhari, 1/8).

      Ibadah haji termasuk rukun Islam, maka setiap muslim terlepas dari kemampuan ekonominya merasa terpanggil untuk dapat menunaikannya. Karena itu, berangkat ke Tanah Suci untuk beribadah haji atau umrah menjadi cita-cita setiap muslim, termasuk kamu bukan?

    Nah, supaya ketika gilirannya dipanggil Allah untuk menunaikan ibadah haji atau umrah kita sudah mengerti dan dapat melaksanakannya, yuk kita pelajari dari sekarang seputar haji dan umrah!
             
              بسم الله الرحمن الرحيم

A. IBADAH HAJI 

1. Pengertian Ibadah Haji
      Haji berasal dari kata haija-yahujju artinya al-qashdu yaitu menyengaja atau menuju.
Sebagai istilah dalam fiqih, haji adalah ziarah ke tempat tertentu pada waktu tertentu dengan amalan tertentu semata-mata untuk mendapat rida Allah swt.
Dari definisi haji di atas dapat diuraikan sebagai berikut:

a. Ziarah, artinya mengadakan perjalanan jauh hingga meninggalkan negeri dan kampung halamannya, kecuali bagi penduduk Makkah.

b. Tempat tertentu, maksudnya Kabah (Baitullah) di kota Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

c. Waktu tertentu, maksudnya dikerjakan pada bulan haji dan tanggal-tanggal yang sudah ditentukan.

d. Amalan tertentu, maksudnya praktik ibadah haji yang meliputi rukun haji, wajib haji, dan sunnah haji.

e. Niat ibadah, yaitu meniatkan ibadah tersebut semata-mata mengharap rido Allah swt.

2. Hukum Ibadah Haji

Para ulama sepakat bahwa hukum menunaikan ibadah haji adalah wajib dilaksanakan sekali dalam seumur hidup bagi orang yang mampu melaksanakannya. Kewajiban haji ini berdasarkan kepada dalil-dalil Alquran dan hadits:
Firman Allah:

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنْ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

     Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta
alam" (Ali Imron [3]: 97).

Rasulullah saw. bersabda:

الْإِسْلَامُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنَّ مُحْمَمَدًا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَقِيَمُ
الصَّلَاةِ ، وَتُؤْتِي الزَّكَاةَ ، وَتَصُومُ رَمَضَانَ، وَتَحُجُّ الْبَيْتَ إِنْ اسْتَطَعْتُ إِلَيْهِ سَبِيلًا

      Artinya: "Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan
Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan Salat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan berhaji ke Baitullah jika engkau mampu” (Muslim, 1/8).

3. Keutamaan Ibadah Haji

Ibadah haji memiliki banyak keutamaan, diantaranya adalah:

a. Menjauhkan diri dari kefakiran.

b. Menghapuskan dosa-dosa.
c. Pahala ibadahnya setara dengan jihad di jalan Allah swt.

d. Jaminan surga bagi yang haji mabrur.

e. Jamaah haji merupakan para tamu Allah swt.

f. Allah swt. membanggakan orang yang berhaji dihadapan para malaikat.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »