SALAT BERJAMAAH PART 1

A. SIAPA YANG HARUS SALAT BERJAMAAH DI MASJID?

        Perintah salat berjamaah di masjid ditujukan bagi setiap laki-laki muslim yang sudah menginjak usia balig serta tidak dalam kondisi uzur, seperti sakit berat atau penyandang cacat yang tidak memungkinkannya untuk berangkat ke masjid. Namun, orang yang penyakitnya
ringan dan tidak menular, atau cacat yang masih bisa memaksakan untuk berangkat ke masjid, baginya salat harus tetap dilaksanakan berjamaah di masjid.
Oleh karena itu, jika seorang laki-laki mendengar panggilan azan, dia harus bergegas untuk melaksanakan salat berjamaah di masjid. Dia hanya diperbolehkan untuk menunda
berangkat ke masjid jika:

1. Cuaca sangat dingin atau hujan deras.

2. Makanan telah dihidangkan dan perut dalam kondisi lapar.

3. Menahan buang air kecil atau besar, sehingga dia harus menuntaskan dahulu hajat buang airnya, walaupun salat jamaah telah dimulai.

      Bagi perempuan, diutamakan melaksanakan salat di rumah atau di musala dekat rumahnya. Akan tetapi, tidak boleh dilarang jika perempuan ingin melaksanakan salat bermajaah di masjid. Rasulullah saw. bersabda, “Janganlah kalian mencegah perempuan pergi ke masjid-masjid.” (Bukhari, 1/858)

B. ADAB SALAT BERJAMAAH

      Orang yang berangkat ke masjid harus melakukan adab sebagai berikut:

1. Disunahkan mengambil air wudu di rumah sebelum berangkat ke masjid.
Rasulullah saw. bersabda, "Siapa yang bersuci di rumahnya kemudian berjalan ke salah satu masjid untuk menunaikan salah satu kewajiban kepada Allah (salat), langkah kaki yang pertama menghapus dosa dan lainnya mengangkat derajatnya." (Muslim, 1/666)

2. Membaca doa keluar rumah ketika hendak berangkat ke masjid, dengan mendahulukan
kaki kanan saat keluar rumah. Doanya sebagai berikut:
اللهم اجعل في قلبي نورا ، وفي لساني نورا ، واجعل في سمعي نوزا ، واجعل في بصري نوزا ، واجعل من خلفي نورا، ومن أمامي نوزا ، واجفل من فوقي نورا ، ومن تختي نورا اللهم أعطني نورا

Artinya: "Ya Allah, jadikanlah cahaya di hatiku, cahaya di lidahku, cahaya di pendengaranku, cahaya di penglihatanku Jadikanlah cahaya dari belakangku dan dari depanku. Jadikanlah cahaya dari atasku dan dari bawahku. Ya Allah berikanlah cahaya kepadaku." (Muslim, 1/763)

3. Berangkat ke masjid lebih awal

4. Tidak tergesa-gesa dalam berjalan ke masjid, walaupun iqamat sudah dikumandangkan.
Rasulullah saw bersabda, "Datangilah salat. Kalian harus berjalan dengan tenang. Salatlah (dengan rakaat) yang tersisa dan sempurnakanlah (rakaat-rakaat) yang terlewat." (Abu Daud, 1/573)

5. Mendahulukan kaki kanan ketika masuk masjid dan membaca doa:
اللّٰهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Artinya: "Ya Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu untukku" 
Dan mendahulukan kaki kiri ketika keluar dari masjid dan membaca doa:
اللّٰهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
Artinya: "Ya Allah, aku memohon karunia-Mu." (Muslim, 1/713).

6. Melaksanakan salat tahiyatul masjid dua rakaat.

7. Melaksanakan salat sunah rawatib sebelum salat fardu, kecuali jika iqamat telah atau akan segera dikumandangkan

8. Menunggu waktu salat dengan banyak berzikir.

9. Menempati saf (barisan) yang lebih awal dan tidak membiarkan saf kosong atau terputus (kecuali jika terhalang misalnya oleh tiang masjid).

10. Meluruskan dan merapatkan saf ketika hendak mendirikan salat. Imam dianjurkan untuk mengingatkan makmum agar meluruskan dan merapatkan saf ini.

11. Ketika menjadi makmum maka harus mengikuti seluruh gerakan imam dan tidak boleh mendahuluinya.

12. Melaksanakan salat sunah rawatib setelah salat fardu.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »