KETENTUAN-KETENTUAN KHUTBAH DAN SALAT JUMAT

Berikut ini adalah ketentuan-ketentuan khutbah dan salat Jumat:

1. Syarat sah Salat Jumat:

a. Dilaksanakan setelah masuk waktu zuhur pada hari Jumat.

b. Salat Jumat terdiri dari dua rakaat dan dilaksanakan setelah khotbah Jumat yang
terdiri dari dua kali khotbah.

C. Salat Jumat dilakukan dengan berjamaah.
2. Wajib Khotbah Jumat:

a. Mengucapkan kalimat tahmid

b. Membaca dua kalimat syahadat

c. Membaca salawat kepada Nabi Muhammad saw.

d. Membaca ayat Alquran meskipun satu ayat

e. Memberikan wasiat kepada jamaah agar bertakwa kepada Allah swt.

f. Memberikan nasihat sesuai dengan ajaran Islam

3. Sunah Khotbah Jumat

a. Berdiri di atas mimbar

b. Mengucapkan salam kepada hadirin ketika di atas mimbar

c. Memisahkan antara dua khotbah dengan duduk sejenak

d. Tidak memperpanjang khotbah
eMembaca doa pada khotbah kedua

LARANGAN PADA WAKTU JUMAT

1. Tidak boleh berbicara meskipun hanya sepatah kata saat khotbah berlangsung.
Rasulullah saw. bersabda, "Jika engkau berkata: diamlah, pada saudaramu dan imam
sedang berkhotbah, sia-sia Jumatmu" (Bukhari, 1/892).

2. Tidak boleh melakukan transaksi jual-beli ketika salat Jumat sedang dilaksanakan.

3. Dilarang menyela-nyela di antara barisan dan melangkahi jamaah yang sedang
mendengarkan khotbah Jumat.

4. Dilarang menyuruh orang lain bangkit dari tempat duduknya, kemudian dia
menempatinya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »