JENIS SALAT SUNAH RAWATIB

         Kata rawatib adalah jamak (plural) dari raatib, artinya tetap dan terus menerus. Sebagai istilah, salat sunah rawatib adalah salat sunah yang dilaksanakan secara terus-menerus mengiringi salat fardu. Salat sunah rawatib yang dilaksanakan sebelum salat fardu disebut dengan qabliyah sedangkan yang dilakukan setelah salat fardu disebut ba'diyah.
        Salat sunah rawatib terbagi dalam dua: muakkad (ditekankan) dan gairu muakkad (tidak ditekankan), baik yang dilaksanakan sebelum salat fardu atau setelahnya.

1. Salat Sunah Rawatib Muakkad

        Salat sunah rawatib muakkad artinya salat sunah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan, karena Nabi Muhammad saw. hampir-hampir tidak pernah meninggalkannya kecuali karena ada alasan yang memaksa (uzur) 
       Salat sunah rawatib muakkad adalah sebagai berikut:
1. Dua rakaat sebelum salat subuh (qabliyah subuh)

2. Dua rakaat sebelum salat zuhur (qabliyah zuhur)

3. Dua rakaat setelah salat zuhur (ba'diyah zuhur)

4. Dua rakaat setelah salat magrib (ba'diyah magrib)

5. Dua rakaat setelah salat isya (ba'diyah isya)
2. Salat Sunah Rawatib Gairu Muakkad

       Salat sunah rawatib gairu muakkad adalah salat sunah yang tidak ditekankan untuk dilaksanakan. Alasannya, karena Rasulullah saw. sendiri terkadang melaksanakannya, tapi terkadang meninggalkannya.
          Adapun yang termasuk dalam salat sunah rawatib gairu muakkad adalah:

1. Dua rakaat sebelum zuhur (qabliyah zuhur). Orang yang melaksanakan salat
qabliyah zuhur empat rakaat, maka dua rakaat pertama dihitung muakkad, sedangkan dua rakaat berikutnya dihitung gairu muakkad.

2. Dua rakaat setelah zuhur (ba'diyyah asar). Maksudnya: bagi yang melaksanakan salat ba'diyah zuhur empat rakaat, maka dua rakaat pertama dihitung sunah muakkad, sedangkan dua rakaat berikutnya dihitung gairu muakkad.

3. Dua rakaat sebelum asar (qabliyah asar)

4. Dua rakaat sebelum magrib (qabliyah magrib)

5. Dua rakaat sebelum isya (qabliyah isya)


     Demikian pembahasan jenis salat sunah rawatib muakkad dan ghairu muakkad semoga bermanfaat. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »