SYARAT DAN ADAB PENYEMBELIHAN HEWAN KURBAN


          Penyembelihan dalam bahasa arab disebut adzakah, artinya baik dan suci. Sebagai Istilah dalam fiqih, ia berarti penyembelihan (adzakah) hewan dengan cara memotong dua urat nadi, yaitu tenggorokan dan kerongkongan, dengan syarat-syarat tertentu.

          Hewan yang halal dan disembelih sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariat Islam, maka hewan tersebut menjadi suci sehingga dagingnya halal untuk dimakan. Sebaliknya, jika hewan itu tidak disembelih berdasarkan ketentuan syariat Islam, hewan itu menjadi bangkai yang najis dan karenanya tidak halal untuk dimakan.

1. Syarat Penyembelihan Hewan

Syarat-syarat penyembelihan hewan dalam syariat Islam adalah sebagai berikut:

a. Orang yang menyembelih harus muslim atau ahlul kitab (Yahudi atau Nasrani)
dengan menyebut nama Allah.

b. Alat yang dipergunakan untuk menyembelih harus tajam, seperti pisau dan lain-lain. Tidak boleh menyembelih dengan menggunakan benda tumpul seperti batu dengan cara dipukulkan pada kepala binatang, atau dengan api seperti disetrum dan lain-lain.

c. Membaca lafal Allah atau basmallah ketika hendak menyembelih. Firman Allah:
ٌوَلاَ تَأْكُلُوْأ مَمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّٰهِ عَلَيْهِ وَإنَّهُ لَفِسْق
Artinya: "Janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan." (Al-An'am [6]: 121)

d. Menyembelih di bagian leher sehingga memotong dua urat nadi, tenggorokan dan
kerongkongan.
        Hewan yang disembelih oleh selain orang Islam, Yahudi, atau Nasrani, seperti hasil penyembelihan pengikut Hindu, Budha, Konghucu, atau ateis (tidak bertuhan), makahukumnya haram untuk dimakan.

Demiktan pula hinatang yang disembelih oleh orang Islam, Yahudi, atau Nasrani dengan cara-cara yang tidak sesual dengan syarat-syarat di atas, seperti disetrum, ditenggelamkan, atau dipukul, maka hukumnya haram untuk dimakan.

2. Adab Menyembelih Hewan

          Adab-adab yang harus dipraktikkan ketika menyembelih hewan adalah sebagai berikut :
a. Mengiringi bacaan basmallah dengan takbir. Rasulullah mencontohkan, ketika
menyembelih seekor domba, beliau membaca basmallah dan takbir (Bukhari,
5/5245).

b. Tidak menyembelih hewan yang masih menghasilkan susu, agar manfaat hewan
tersebut tidak hilang sia-sia. Rasulullah saw. bersabda, "Janganlah kalian memotong hewan yang susunya masih diperah." (Tirmidzi, 5/2369)

c. Alat yang digunakan untuk menyembelih harus tajam. Rasulullah bersabda, "Jika
kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaklah seorang
dlantara kalian menajamkan pisaunya," (Muslim, 3/1548)

d. Tidak menyakiti hewan yang akan disembelih, misalnya dengan menajamkan mata pisau di hadapan binatang yang akan dipotong, atau dengan menunjukkan mata pisau kepadanya, Rasulullah saw. menegur seseorang yang melakukan hal itu, "Apakah kamu hendak membunuhnya berkali-kali? Sebaiknya kamu menajamkan
mata pisaumu sebelum kamu merebahkannya, " (Hakim, 4/7563)

Ihsan dalam menyembelih hewan

Rasulullah saw. bersabda: "Sesungguhnya Allah swt. telah menetapkan keharusan
berlaku ihsan (yaitu melakukan suatu perbuatan dengan sebaik-baiknya) dalam segala hal. Jika kalian membunuh, maka bunuhlah dengan cara yang baik. Dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah dengan cara yang baik pula. Yaitu hendaklah seorang di antara kalian menajamkan pisaunya, dan menggemberikakan hewan yang akan disembelihnya terlebih dahulu. " (Muslim, 3/1548)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »