SHALAT FARDHU PART 1

     Salat dalam bahasa Arab artinya doa. Dalam Islam, salat artinya ibadah kepada Allah dengan perkataan dan gerakan tertentu yang dimuali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam. 

    Salat memiliki kedudukan utama dalam Islam karena merupakan rukun kedua dalam rukun Islam. Rasulullah saw. bersabda:
بني الإسلام على خمس: شهادة أن لا إله إلا الله و أنّ محمدا رسول الله، وإقام
الصلاة، وإيتاء الكاة، والحج، وصوم رمضان

     Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara: syahadat bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan salat, menunaikan zakat, haji, dan puasa
Ramadan." (Bukhari, 1/8)
     Salat merupakan batas yang memisahkan antara keimanan dengan kekufuran Rasulullah saw. bersabda:

إ بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة
!
Artinya: "Sesungguhnya batas antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan solat." (Muslim, 1/82)

     Salat juga merupakan tiang bangunan Islam. Jika salatnya rapuh, rapuh pula keislaman seseorang, Rasulullah saw. bersabda, "Modal utama kebaikan hidup seseorang adalah Islam. Tiangnya adalah salat dan puncaknya adalah jihad." (Tirmidzi, 5/2616)

     Sedemikian penting kedudukan salat bagi seorang Muslim, mari kita pelajari bab ini agar kita bisa mempraktikkan ibadah ini dengan baik dan benar.

A. HUKUM SALAT LIMA WAKTU

      Salat lima waktu hukumnya wajib bagi setiap muslim berdasarkan dalil-dalil Alquran, sunnah, dan ijma (kesepatakan) para ulama. 

Firman Allah :
وأقيموا الصلاة وآتوا الزكاة وأركفوا مع الراكوين

    Artinya: “Dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk (berjamaah).” (Al-Baqarah [2]: 43)

      Nabi Muhammad saw. ditanya oleh seseorang mengenai kewajiban dalam Islam. Beliau menjelaskan semua kewajiban dalam rukun Islam, di antaranya:

خمس صلوات في اليوم والليلة، فقال: هل على غيرها؟ قال: لا، إلا أن تطوع

      Artinya: "Salat lima waktu sehari-semalam." Orang itu bertanya: adakah kewajiban lain untukku selain (yang lima waktu) itu? Rasulullah saw. menjawab, “Tidak, kecuali engkau berkenan melaksanakan salat-salat sunnah (tathawwu)." (Bukhari, 1/46)

      Dan para ulama ijma (sepakat) bahwa Salat lima waktu hukumnya adalah wajib. Karena itu orang yang menolak kewajiban Salat lima waktu maka hukumnya adalah kufur.

B. SYARAT WAJIB SHALAT

      Syarat wajib salat artinya kriteria-kriteria yang jika terpenuhi dalam diri seseorang, dia sudah terkena kewajiban untuk melaksanakan salat. Syarat-syarat itu adalah sebagai berikut:

1. Muslim. Semua kewajiban dalam Islam hanya dibebankan kepada orang-orang yang beragama Islam

2. Berakal (aqil). Artinya, memiliki kecerdasan yang normal,

3. Dewasa (balig). Artinya, sudah sampai pada usia tertentu sehingga mampu melaksanakan beban hukum syariat (taklif). Kedewasaan ini ditandai dengan hal-hal sebagai berikut:
a. Tumbuh rambut pada kemaluan atau anusnya.

b. Keluar mani, baik ketika tidur maupun terjaga.

c. Haid (menstruasi) atau hamil bagi perempuan

      Rasulullah saw. bersabda, "Pena diangkat (tidak dibebani hukum) dari tiga (kelompok manusia). Yaitu anak-anak hingga balig, orang tidur hingga bangun, dan orang gila hingga sembuh." (Abu Daud, 4/4402; Ibn Majah, 1/2041)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »